Minggu, 23 Juni 2013
Inisiator Pertama Minta Komunitas Punk Dirazia di Kota Banda Aceh pada 13 Juni 2011
Saya sebagai inisiator pertama yang
mencanangkan dan mendesak KOMUNITAS PUNK di Kota Banda Aceh untuk ditertipkan
dan dirazia. Saya mendesak Dinas Syariat Islam serta pihak kepolisian setempat
untuk merazia dan menertipkan anak-anak muda yang tergabung dalam KOMUNITAS
PUNK. Menanggapi keluhan warga Kota Banda Aceh yang makin resah terhadap keberadaan
anak-anak muda bergaya ugal-ugalan tersebut. Saya mendesak Satpol PP dan WH
Banda Aceh segera bertindak untuk melakukan razia dan mengembalikan anak-anak
yang masuk KOMUNITAS PUNK untuk dikembalikan kepada orang Tuanya. Keberadaan
KOMUNITAS PUNK di Banda Aceh sejak beberapa bulan terkahir ini sangat
meresahkan kalangan orang Tua, saya kawatir akan berdapak buruk bagi generasi
kita bila KOMUNITAS PUNK ini tidak cepat kita tangani. Bila kita biarkan
KOMUNITAS PUNK ini akan dapat mempengaruhi dan merusak ahklak dan moral generasi anak-anak Aceh nantinya.
Alhamdulillah, saya sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRK)
Banda Aceh beserta kawan-kawan di DPRK dapat menindak lanjuti laporan
masyarakat Kota Banda Aceh terhadap KOMUNITAS PUNK yang mulai meresahkan orang
Tua yang keberadaannya di Kota Banda Aceh dengan baik sehingga KOMUNITAS PUNK
sampai hari ini tidak kita temukan lagi.
Inisiator Pertama yang Meminta Petugas Tingkatkan Penertiban Bali di Kota Banda pada 20 Juli 2010
Saya selaku Ketua Komisi A Dewan Perwakilan
Daerah Kota (DPRK) Banda Aceh orang yang pertama mengimbau untuk menertitipkan
Balapan Liar (BALI) kepada Poltabes, karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
Bila kita tinjau dari segi apapun, BALI tersebut tidak ada manfaatnya, apa lagi
bermain taruhan uang. Masalah Balapan
Liar (BALI), saya selaku Ketua Komisi A di DPRK sudah banyak menerima laporan
dari masyarakat untuk dapat menindak lanjuti penertipan BALI tersebut, saya
sudah melihat sendiri aksi Balapan Liar (BALI) sangat meresahkan warga, saya
dan kawan-kawan di Komisi A membicarakan masalah Balapan Liar (BALI) dengan
Kapoltabes sebagai mitra kerja untuk dapat ditertipkan dan menindak lanjuti
keresahan masyarakat selama ini.
Inisiator Pertama Mebentuk Tim Gabungan Gelar Razia Tengah Malam Warung Burger di Kota Banda Aceh dalam Rangka Menegakkan Syriat Islam
Warung buger remang-remang di pinggir jalan Kota Banda Aceh
sudah sangat mengresahkan masyarakat Banda Aceh dan sudah menjadi pemandangan
yang tidak enak dipandang terhadap penguna jalan seputaran Kota Banda Aceh. Keresahan
ini lah yang membuat saya dan teman-teman di DPRK Kota Banda Aceh untuk
membentuk TIM Razia Gabungan sebagi wujud dukungan terhadap jalannya Syariat
Islam di Aceh. Dalam razia tersebut, saya sempatkan berorasi mengingatkan
pedagang burger untuk tidak melakukan
tindakan yang melanggar syariat Islam. “Silakan anda
berjualan tapi jangan ada tindakan asusila yang membuat dagangan anda laris
deng pengeras suara”. Kemudian kita bergerak kebeberapa tempat lainnya yang
kita duga sering dilakukan sebagai tempat maksyiat. Alhamdulillah sampai saat
ini dari beberapa kali melakukan razia malam pelangaran syariat di Aceh dan
warung buger remang-ramang di Kota Banda Aceh sudah tidak ada lagi.
Langganan:
Postingan (Atom)
















