Minggu, 23 Juni 2013

Inisiator Pertama Minta Komunitas Punk Dirazia di Kota Banda Aceh pada 13 Juni 2011

Saya sebagai inisiator pertama yang mencanangkan dan mendesak KOMUNITAS PUNK di Kota Banda Aceh untuk ditertipkan dan dirazia. Saya mendesak Dinas Syariat Islam serta pihak kepolisian setempat untuk merazia dan menertipkan anak-anak muda yang tergabung dalam KOMUNITAS PUNK. Menanggapi keluhan warga Kota Banda Aceh yang makin resah terhadap keberadaan anak-anak muda bergaya ugal-ugalan tersebut. Saya mendesak Satpol PP dan WH Banda Aceh segera bertindak untuk melakukan razia dan mengembalikan anak-anak yang masuk KOMUNITAS PUNK untuk dikembalikan kepada orang Tuanya. Keberadaan KOMUNITAS PUNK di Banda Aceh sejak beberapa bulan terkahir ini sangat meresahkan kalangan orang Tua, saya kawatir akan berdapak buruk bagi generasi kita bila KOMUNITAS PUNK ini tidak cepat kita tangani. Bila kita biarkan KOMUNITAS PUNK ini akan dapat mempengaruhi dan merusak ahklak  dan moral generasi anak-anak Aceh nantinya. Alhamdulillah, saya sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRK) Banda Aceh beserta kawan-kawan di DPRK dapat menindak lanjuti laporan masyarakat Kota Banda Aceh terhadap KOMUNITAS PUNK yang mulai meresahkan orang Tua yang keberadaannya di Kota Banda Aceh dengan baik sehingga KOMUNITAS PUNK sampai hari ini tidak kita temukan lagi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar