Saya sebagai inisiator pertama yang
mencanangkan dan mendesak KOMUNITAS PUNK di Kota Banda Aceh untuk ditertipkan
dan dirazia. Saya mendesak Dinas Syariat Islam serta pihak kepolisian setempat
untuk merazia dan menertipkan anak-anak muda yang tergabung dalam KOMUNITAS
PUNK. Menanggapi keluhan warga Kota Banda Aceh yang makin resah terhadap keberadaan
anak-anak muda bergaya ugal-ugalan tersebut. Saya mendesak Satpol PP dan WH
Banda Aceh segera bertindak untuk melakukan razia dan mengembalikan anak-anak
yang masuk KOMUNITAS PUNK untuk dikembalikan kepada orang Tuanya. Keberadaan
KOMUNITAS PUNK di Banda Aceh sejak beberapa bulan terkahir ini sangat
meresahkan kalangan orang Tua, saya kawatir akan berdapak buruk bagi generasi
kita bila KOMUNITAS PUNK ini tidak cepat kita tangani. Bila kita biarkan
KOMUNITAS PUNK ini akan dapat mempengaruhi dan merusak ahklak dan moral generasi anak-anak Aceh nantinya.
Alhamdulillah, saya sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRK)
Banda Aceh beserta kawan-kawan di DPRK dapat menindak lanjuti laporan
masyarakat Kota Banda Aceh terhadap KOMUNITAS PUNK yang mulai meresahkan orang
Tua yang keberadaannya di Kota Banda Aceh dengan baik sehingga KOMUNITAS PUNK
sampai hari ini tidak kita temukan lagi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar